Tahukah kalian, Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan telah melakukan revisi terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) 6234:2015 menjadi SNI 6234:2024 Benih Kedelai di tahun 2023? Nah, seperti apa SNI tersebut? Yuk, simak infografisnya!
Dalam melaksanakan Perumusan SNI, Kepala BSN membentuk Komite Teknis. Komite Teknis beranggotakan perwakilan pemangku kepentingan (stakeholders) yang mempunyai kepentingan terhadap kegiatan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Tahukah kalian, bahwa sebelum suatu Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan harus melalui tahap Pembahasan Jajak Pendapat lebih dulu?
Tahapan ini dilakukan dengan tujuan untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait lho.
Tahukah kalian, bahwa sebelum suatu Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan harus melalui tahap Pembahasan Jajak Pendapat lebih dulu?
Tahapan ini dilakukan dengan tujuan untuk menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat terkait lho.
Perumusan Standar merupakan proses akumulasi pengetahuan, teknologi dan pengalaman para Pemangku Kepentingan yang terlibat dalam proses pencapaian kesepakatan atau konsensus mengenai pengembangan suatu Standar.