Tentang Kami

Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, maka Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSITP) merupakan Unit Kerja Eselon II di bawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian. PSITP berkedudukan di Jalan Merdeka No. 147, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia yang memiliki tugas untuk melaksanakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen tanaman pangan.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan dibantu oleh 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Kacang, Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia dan Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi.    

Gambar

Layanan Kami


Berita

Thumb

BRMP TP Gelar Rakor Pengelolaan Kerja Sama, Layanan, dan Penyebarluasan Hasil

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (BRMP Tanaman Pangan), menyelenggarakan rap...
  • 17 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

Kembali Bekerja Pasca Libur Idul Fitri, BRMPTP Gelar Silaturahmi Bersama Jajaran Pejabat Tinggi BRMP

Selasa pagi (8/4) segenap keluarga besar BRMP Tanaman Pangan menyambut kehadiran Kepala BRMP beserta...
  • 08 Apr 2025
Lihat Detail
Thumb

Panen Raya Padi Serentak Melawi dan Kayong Utara Optimis dapat Terus Tingkatkan Produktivitas

Dalam rangkaian panen raya padi serentak di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota se-Indonesia yang pen...
  • 08 Apr 2025
Lihat Detail

Berita Foto


Pimpinan Kami

Mitra

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BSIP berkolaborasi dengan mitra dari dalam negeri dan mitra internasional.