Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, maka Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (PPMPTP) merupakan Unit Kerja Eselon II di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian. PPMPTP berkedudukan di Jalan Merdeka No. 147, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian tanaman pangan.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan dibantu oleh 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Padi, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Kacang, Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia dan Loka Perakitan dan Pengujian Tanaman Aneka Umbi.
Sejarah Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan bermula sejak tahun 1918 dan mengalami beberapa kali reorganisasi: