Layanan ini langsung terhubung ke Portal PPID Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan. Sarana layanan online ini ditujukan bagi pemohon informasi publik dan sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi dan pengajuan keberatan layanan informasi publik dapat diajukan secara langsung (datang langsung), melalui permohonan secara tertulis (surat) dikirim melalui email atau surat tercatat dan secara online;
Maklumat pelayanan adalah pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban dan janji yang terdapat dalam standar pelayanan.
Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan /atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan UU tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik(Ketentuan Umum Pasal 1 (1) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik )