
BSIP Tanaman Pangan Identifikasi Peluang Pembentukan LPK di Maros dan Lanrang
Dalam rangka akselerasi pembentukan/pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK), Tim BSIP Tanaman Pangan lakukan kunjungan ke BSIP Tanaman Serealia dan BSIP Tanaman Aneka Umbi selama 6 - 7 Juli dengan tujuan identifikasi potensi, kebutuhan, dan kesiapan kedua eks Unit Pelaksana Teknis penelitian tersebut menjadi salah satu Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian. Dari kunjungan di kedua lokasi, teridentifikasi BSIP Tanaman Serealia dan BSIP Tanaman Aneka Umbi memiliki beberapa potensi LPK yang dapat diimplementasikan lebih lanjut.
Saat diskusi di BSIP Serealia, Maros yang dihadiri oleh Kepala BSIP Serealia Dr Amin Nur dan staf, saat ini LPK yang sudah terakreditasi SNI ISO 17025:2017 adalah laboratorium pengujian untuk kadar air, daya berkecambah dan pengujian kemurnian fisik benih. Sedangkan potensi yang mengemuka antara lain perluasan ruang lingkup pengujian yaitu pengujian aflatoksin, pengujian kemurnian genetik, pengujian kesehatan benih dan persyaratan mutu kelas benih. Selain itu, potensi LPK lainnya adalah sebagai Produsen Bahan Acuan (PBA) untuk biotipe hama dan penyakit serta benih, dan potensi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk untuk komoditas dan benih tanaman serealia.
Di Lanrang, dari pertemuan serupa yang diikuti langsung Kepala BSIP Aneka Umbi Sarjoni SP, MP, bersama Tim, target utama adalah mengajukan akreditasi untuk laboratorium pengujian terpadu untuk ruang lingkup pengujian kemurnian genetik. Sedangkan potensi yang dimiliki adalah perluasan ruang lingkup pengujian uji mutu umbi dan uji mutu tepung asal umbi serta sebagai PBA untuk biotipe hama dan penyakit.
Dikutip dari Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 20 Tahun 2019, Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) adalah lembaga yang melakukan penilaian apakah suatu barang, jasa, sistem, proses, atau personal yang dihasilkan terbukti memenuhi standar acuan yang berlaku (SNI).