Gelar Rapat Konsensus, Komtek 65-11 Tanaman Pangan Finalkan Lima Rancangan SNI3
Komite Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan menggelar Rapat Konsensus yang dihelat selama dua hari di Aula Padi, Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan), Bogor, Jawa Barat pada 1-2 Oktober 2024. Rapat yang diikuti oleh konseptor Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI), anggota Komtek 65-11 Tanaman Pangan serta perwakilan BSN tersebut telah memenuhi kuorum dengan menghadirkan lebih dari 2/3 anggota Komtek sebagai persyaratan untuk memenuhi keabsahan pelaksanaan suatu rapat konsensus.
Dibuka oleh Kepala PSI Tanaman Pangan Dr. Ir. Priatna Sasmita, MSi serta dihadiri pula oleh Ketua Komtek 65-11 Tanaman Pangan Batara Siagian, SP M.AB secara daring, rapat konsensus menyepakati lima RSNI 3 yang selanjutnya akan diajukan ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) agar dapat dilakukan tahap jajak pendapat. Proses ini dilalui untuk kemudian nantinya ditetapkan sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun lima RSNI yang telah disepakati tersebut antara lain: 1) RSNI Beras – Penentuan Potensi Rendemen Penggilingan Gabah dan Beras Pecah kulit (adopsi ISO 6646:2011); 2) RSNI Beras – Penentuan Karakteristik Biometrik Butir Beras (adopsi ISO 11746:2020); 3) RSNI Produksi Benih Kacang Tanah; 4) RSNI Benih Kacang Tanah; dan 5) RSNI Produksi Benih Ubi Kayu.
SNI sebagai satu-satunya standar yang diberlakukan secara nasional disusun berdasarkan konsensus dengan melibatkan semua stakeholder. Selain itu, prinsip dasar agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yakni terbuka, transparan, konsensus dan tidak memihak, efektif dan relevan sesuai kebutuhan pasar, koheren, serta berdimensi pembangunan.
Oleh karena itu, penetapan SNI dilakukan setelah melalui tahapan perumusan SNI. Mulai dari penyusunan konsep, rapat teknis, rapat konsensus, jajak pendapat, pembahasan rancangan SNI berdasar jajak pendapat, sampai dengan penyempurnaan rancangan SNI. Komtek 65-11 Tanaman Pangan, para konseptor dari Balai Pengujian Standar lingkup PSI Tanaman Pangan, dan BSN berkomitmen penuh dalam proses perumusan hingga konsensus kelima RSNI ini.