Gelar VPL Episode 3, PSI Tanaman Pangan Sosialisasikan SNI 6234:2024 Benih Kedelai
Dalam upaya memperderas arus informasi sekaligus meningkatkan awareness masyarakat pengguna terkait hasil standardisasi instrumen tanaman pangan khususnya benih kedelai, PSI Tanaman Pangan kembali menggelar Virtual Public Learning (VPL) Belajar Standardisasi bersama PSITP (BESTI with PSITP) episode ketiga tahun 2024 dengan tema “Sosialisasi SNI 6234:2024 Benih Kedelai” pada Rabu (29/05).
Mewakili Kepala PSI Tanaman Pangan, Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan Dr. Nuning Argo Subekti, SP, MSc, saat membuka acara VPL mengemukakan bahwa penyelenggaraan VPL merupakan salah satu kegiatan dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi yang diampu oleh PSI Tanaman Pangan, yaitu perumusan standar dan sinergi pemanfaatannya. Dijelaskan pula olehnya, VPL merupakan platform yang cukup efektif sebagai wahana komunikasi PSI Tanaman Pangan kepada publik untuk menyampaikan hasil-hasil standardisasi yang telah dirumuskan oleh Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan. Terlebih, pada tahun 2023 PSITP melalui Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan telah merumuskan tiga rancangan SNI dan ketiganya telah ditetapkan sebagai SNI oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), salah satunya adalah SNI 6234:2024 Benih Kedelai. Ia pun berharap sosialisasi ini dapat memberi manfaat bagi semua pihak terkait dan dalam penerapannya, dapat membantu peningkatan daya saing hasil pertanian para petani Indonesia.
Dua narasumber dihadirkan mengisi materi pada VPL episode kali ini. Narasumber pertama, konseptor SNI 6234:2024 Benih Kedelai Herdina Pratiwi, SP, MP dalam paparannya mengenai SNI 6234:2024 Benih Kedelai tersebut menjelaskan, SNI ini merupakan revisi dari sebelumnya yaitu SNI 6234:2015 Benih Kedelai. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjaga kesesuaian Standar Nasional (SNI) terhadap kebutuhan pasar, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pemeliharaan dan penilaian kelayakan serta kekinian. Selain itu, ia juga menambahkan, perubahan diperlukan untuk mendukung kepentingan nasional dan kebutuhan pasar. Sedangkan hal lain yang juga menjadi pertimbangan adalah penyesuaian dengan perkembangan regulasi tentang perbenihan tanaman pangan serta acuan yang terkait benih kedelai. Lebih jauh, dikemukakan olehnya, beberapa perubahan dalam standar ini mencakup: penyesuaian pada ruang lingkup, istilah dan definisi, klasifikasi benih, spesifikasi persyaratan mutu di lapangan dan di laboratorium, pemeriksaan lapangan, pelabelan, pengemasan, metode uji; dan penghapusan pasal pemeriksaan lapangan.
Sementara itu, Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Nur Hidayati, SSi, MSi yang menjadi narasumber kedua dengan tema Strategi Penguatan Penerapan Standar Mutu SNI 6234:2024 mengatakan, SNI yang telah ditetapkan oleh BSN sejatinya untuk kemudian dapat diterapkan oleh pengguna terkait. Sehingga, akan ada value yang dapat diperoleh dari hal tersebut, akses pasar misalnya. Ia pun menambahkan, pengembangan SNI akan menjadi efektif apabila didukung oleh tiga kondisi yaitu driven by national policy, driven by stakeholder interest serta driven by trend ahead. Untuk itu, ia menekankan akan pentingnya kolaborasi antar stakeholder terkait untuk penguatan penerapan SNI yang telah ditetapkan. Sejalan dengan Pasal 53 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian yang menyebutkan kerja sama BSN dengan stakeholder terkait merupakan kunci dalam pembinaan pelaku usaha dan masyarakat dalam penerapan SNI.
VPL Episode Tiga yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom dan Youtube ini diikuti oleh lebih dari 150 peserta yang terdiri dari perwakilan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis lingkup Kementerian Pertanian, BSN, BRIN, Dinas Pertanian, Komite Teknis 65-11 Tanaman Pangan, para pemangku kepentingan terkait, asosiasi, peneliti, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya.