• Jl. Merdeka No.147, Bogor 16111
  • (0251) 8331718
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanaman Pangan

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan

Thumb
522 dilihat       24 Juli 2024

INISIASI PENYIAPAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TIGA SNI 2023/2024, PSITP DISKUSI TERBATAS BERSAMA BSN

Pada tahun 2023 dan awal tahun 2024 Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan tiga SNI yang dirumuskan oleh Komisi Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan yang berada di bawah koordinasi Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan) yaitu SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida, SNI 9248:2024 Uji Adaptasi Tanaman Padi Sawah, dan SNI 6234:2024 Benih Kedelai. Ketiga SNI tersebut telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan terkait beberapa waktu lalu. Langkah berikutnya yang harus ditempuh adalah menjalankan mekanisme prosedural dalam rangka operasionalisasi penerapan SNI, dimana tahap awalnya adalah penentuan skema penilaian kesesuaian. 

PSI Tanaman Pangan (PSITP) bersama dengan tim konseptor ketiga SNI melakukan diskusi terbatas (konsultatif) dengan Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (SPSPK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dalam rangka konsultasi identifikasi skema penilaian kesesuaian yang diperlukan serta ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang relevan dengan ruang lingkup masing-masing SNI. “Diharapkan dari diskusi ini dapat teridentifikasi skema-skema penilaian kesesuaian yang diperlukan untuk mengoperasionalkan penerapan ketiga SNI, serta PSITP dapat membantu BSN dalam menjaring LPK potensial sebagai mitra dan mendorong penerapan SNI tersebut melalui program-program Kementerian Pertanian,” tutur Kepala PSI Tanaman Pangan, Dr. Ir. Priatna Sasmita, MSi dalam sambutannya kala membuka diskusi. 

Memulai sesi diskusi Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PHSITP), Dr. Nuning Argo Subekti, SP, MSc menyampaikan paparan pengantar mengenai ketiga SNI yang telah dihasilkan Komtek 65-11 Tanaman Pangan pada tahun 2023 untuk memberikan informasi latar belakang, justifikasi, dan kisi-kisi target keluaran diskusi. Dijelaskan olehnya, bertolak dari tugas dan fungsi Pusat Standardisasi Instrumen, penerapan dan harmonisasi standar merupakan fungsi-fungsi yang diselenggarakan dalam koridor pengelolaan hasil standardisasi. Fungsi-fungsi tersebut merupakan rangkaian lanjut dari fungsi-fungsi perumusan dan pemeliharaan standar yang telah berjalan dalam koridor program dan evaluasi standar melalui kinerja Komite Teknis SNI. 

Mewakili Direktur SPSPK BSN, Syaiful, S.Pt, MP (Ketua Tim Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian), bertindak sebagai narasumber utama dalam diskusi dan menyampaikan materi tentang proses bisnis/mekanisme penerapan SNI terkait penyusunan skema penilaian kesesuaian hingga penetapan LPK. Menurutnya, untuk menerapkan SNI perlu disusun skema penerapan SNI paling lambat 1 tahun setelah penetapan SNI oleh Kepala BSN, dan tugas penyusunan skema tersebut dilakukan oleh BSN. Meski demikian, dalam penyusunan skema tersebut akan lebih baik apabila anggota Komtek terkait dapat memberikan masukan teknis agar proses penyusunannya dapat lebih cepat. Dalam hal penetapan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), apabila LSPro dari SNI tersebut sudah ada, maka PSITP dapat menjadi penghubung dengan LSPro terkait, namun bilamana LSPro terkait belum ada maka inisiasi pembentukan LSPro dapat diusulkan, tetapi proses tersebut akan lebih memerlukan waktu.

Dari diskusi teridentifikasi skema penilaian kesesuaian dan LSPro potensial untuk penilaian kesesuaian penerapan SNI 6234:2024 Benih Kedelai (yang merupakan SNI produk) telah tersedia. Selanjutnya serangkaian prosedur administratif perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk memfinalkan operasionalisasi penerapan SNI tersebut. Sementara itu, untuk kedua SNI yang lain (yang merupakan SNI proses) belum tersedia skema penilaian kesesuaiannya sehingga perlu ditetapkan lebih lanjut oleh BSN. PSITP berkomitmen untuk terus berkoordinasi aktif dengan BSN dalam rangka mendorong operasionalisasi penerapan SNI hasil Komtek 65-11 Tanaman Pangan.

Prev Next

- Rudi Rahmawan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kumpulkan Petani Pengguna LKP, BRMPTP & IRRI Laksanakan Survey on Farmers’ Feedback di 8 Provinsi
    20 Mei 2025 - By Rudi Rahmawan
  • Thumb
    Hari Kebangkitan Nasional, BRMP TP Siap Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
    20 Mei 2025 - By Ujang Suryadi
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pangan Gelar Rakor di Kab. Melawi, Dorong Pencapaian Target LTT Padi
    30 Apr 2025 - By Ujang Suryadi
  • Thumb
    BRMP TP Gelar Rakor Pengelolaan Kerja Sama, Layanan, dan Penyebarluasan Hasil
    17 Apr 2025 - By Rudi Rahmawan
  • Thumb
    Kembali Bekerja Pasca Libur Idul Fitri, BRMPTP Gelar Silaturahmi Bersama Jajaran Pejabat Tinggi BRMP
    08 Apr 2025 - By Rudi Rahmawan

tags

BSIP Tanaman Pangan Kementerian Pertanian

Kontak

(0251) 8331718
(0251) 8312755
[email protected]

Jl. Merdeka No. 147
Kel. Menteng, Kec. Bogor Barat,
Kota Bogor, Jawa Barat - Indonesia 16111
www.tanamanpangan.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan. All Right Reserved