INISIASI PENYIAPAN SKEMA PENILAIAN KESESUAIAN TIGA SNI 2023/2024, PSITP DISKUSI TERBATAS BERSAMA BSN
Pada tahun 2023 dan awal tahun 2024 Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan tiga SNI yang dirumuskan oleh Komisi Teknis (Komtek) 65-11 Tanaman Pangan yang berada di bawah koordinasi Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan) yaitu SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida, SNI 9248:2024 Uji Adaptasi Tanaman Padi Sawah, dan SNI 6234:2024 Benih Kedelai. Ketiga SNI tersebut telah disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan terkait beberapa waktu lalu. Langkah berikutnya yang harus ditempuh adalah menjalankan mekanisme prosedural dalam rangka operasionalisasi penerapan SNI, dimana tahap awalnya adalah penentuan skema penilaian kesesuaian.
PSI Tanaman Pangan (PSITP) bersama dengan tim konseptor ketiga SNI melakukan diskusi terbatas (konsultatif) dengan Direktorat Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian (SPSPK), Badan Standardisasi Nasional (BSN), dalam rangka konsultasi identifikasi skema penilaian kesesuaian yang diperlukan serta ketersediaan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang relevan dengan ruang lingkup masing-masing SNI. “Diharapkan dari diskusi ini dapat teridentifikasi skema-skema penilaian kesesuaian yang diperlukan untuk mengoperasionalkan penerapan ketiga SNI, serta PSITP dapat membantu BSN dalam menjaring LPK potensial sebagai mitra dan mendorong penerapan SNI tersebut melalui program-program Kementerian Pertanian,” tutur Kepala PSI Tanaman Pangan, Dr. Ir. Priatna Sasmita, MSi dalam sambutannya kala membuka diskusi.
Memulai sesi diskusi Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PHSITP), Dr. Nuning Argo Subekti, SP, MSc menyampaikan paparan pengantar mengenai ketiga SNI yang telah dihasilkan Komtek 65-11 Tanaman Pangan pada tahun 2023 untuk memberikan informasi latar belakang, justifikasi, dan kisi-kisi target keluaran diskusi. Dijelaskan olehnya, bertolak dari tugas dan fungsi Pusat Standardisasi Instrumen, penerapan dan harmonisasi standar merupakan fungsi-fungsi yang diselenggarakan dalam koridor pengelolaan hasil standardisasi. Fungsi-fungsi tersebut merupakan rangkaian lanjut dari fungsi-fungsi perumusan dan pemeliharaan standar yang telah berjalan dalam koridor program dan evaluasi standar melalui kinerja Komite Teknis SNI.
Mewakili Direktur SPSPK BSN, Syaiful, S.Pt, MP (Ketua Tim Pengembangan Skema Penilaian Kesesuaian), bertindak sebagai narasumber utama dalam diskusi dan menyampaikan materi tentang proses bisnis/mekanisme penerapan SNI terkait penyusunan skema penilaian kesesuaian hingga penetapan LPK. Menurutnya, untuk menerapkan SNI perlu disusun skema penerapan SNI paling lambat 1 tahun setelah penetapan SNI oleh Kepala BSN, dan tugas penyusunan skema tersebut dilakukan oleh BSN. Meski demikian, dalam penyusunan skema tersebut akan lebih baik apabila anggota Komtek terkait dapat memberikan masukan teknis agar proses penyusunannya dapat lebih cepat. Dalam hal penetapan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro), apabila LSPro dari SNI tersebut sudah ada, maka PSITP dapat menjadi penghubung dengan LSPro terkait, namun bilamana LSPro terkait belum ada maka inisiasi pembentukan LSPro dapat diusulkan, tetapi proses tersebut akan lebih memerlukan waktu.
Dari diskusi teridentifikasi skema penilaian kesesuaian dan LSPro potensial untuk penilaian kesesuaian penerapan SNI 6234:2024 Benih Kedelai (yang merupakan SNI produk) telah tersedia. Selanjutnya serangkaian prosedur administratif perlu dipersiapkan dan ditempuh untuk memfinalkan operasionalisasi penerapan SNI tersebut. Sementara itu, untuk kedua SNI yang lain (yang merupakan SNI proses) belum tersedia skema penilaian kesesuaiannya sehingga perlu ditetapkan lebih lanjut oleh BSN. PSITP berkomitmen untuk terus berkoordinasi aktif dengan BSN dalam rangka mendorong operasionalisasi penerapan SNI hasil Komtek 65-11 Tanaman Pangan.