Konsolidasikan Pengelolaan Hasil Standardisasi, PSITP Lakukan Kunker Koordinasi ke BPSI Taka
Permentan 19/2022 mengamanatkan kepada PSI Tanaman Pangan tugas fungsi (tusi) terkait pengelolaan hasil standardisasi instrumen tanaman pangan. Tercakup dalam tusi tersebut sejumlah fungsi yakni penyelenggaraan sistem jaminan mutu di bidang tanaman pangan, pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi bidang tanaman pangan, pengelolaan data dan informasi, serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman pangan.
Dalam rangka pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut, pada minggu kedua September (9-10/9) PSI Tanaman Pangan melakukan kunjungan kerja (kunker) koordinasi ke BPSI Tanaman Aneka Kacang (BPSI Taka). Kunker bertujuan untuk melakukan updating potensi, tata kelola, dan permasalahan; identifikasi kebutuhan dan skala prioritas; serta perancangan pola kerja koordinasi, target, dan strategi atas fungsi-fungsi yang diselenggarakan PSI Tanaman Pangan terkait pengelolaan hasil standardisasi instrumen tanaman pangan (PHSITP), khususnya tanaman aneka kacang.
Dipimpin Ketua Kelompok PHSITP Dr. Nuning Argo Subekti, SP, MSc kunker yang berlangsung intensif selama dua hari membahas tiga topik utama, yakni penyelenggaraan sistem jaminan mutu, penyebarluasan hasil standardisasi, dan sinergi pemanfaatan standardisasi. Turut serta dalam rombongan kedua Ketua Tim Kerja yang berada di bawah Kelompok PHSITP serta sejumlah anggota tim yang terdiri atas pejabat fungsional Analis Standardisasi, Pranata Humas, Pranata Komputer, dan Pustakawan.
Penyelenggaraan Sistem Jaminan Mutu
Diskusi intensif terkait penyelenggaraan sistem jaminan mutu dikoordinir oleh Bhakti Priatmojo, SP, MSi. Dalam diskusi dibahas mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan pasca penetapan SNI 6234:2024 Benih Kedelai oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Dari diskusi terpetakan langkah-langkah operasional yang harus ditempuh dalam rangka penerapan/operasionalisasi SNI 6234:2024 seperti inisiasi pengusulan skema penilaian kesesuaian (PK), identifikasi lembaga penilaian kesesuaian (LPK) potensial, dan identifikasi kebutuhan kaji ulang SNI terkait aneka kacang.
Peraturan BSN (PBSN) No. 4 Tahun 2021 mengatur mengenai skema penilaian kesesuaian terhadap standar nasional Indonesia (SNI) sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, dimana di dalamnya telah tercakup SNI Benih Kedelai namun untuk versi SNI terdahulu yaitu SNI 6234:2015 Benih Kedelai. Dengan telah ditetapkannya SNI 6234:2024 sebagai revisi atas SNI 6234:2015, diperlukan juga revisi terhadap peraturan tersebut.
PBSN No. 4 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Tanaman dan Turunannya sebagai revisi atas PBSN No. 4 Tahun 2023, PBSN No. 4 Tahun 2022, dan PBSN No. 4 Tahun 2021 tidak mencakup SNI Benih Kedelai. PSI Tanaman Pangan bekerja sama dengan BSN tengah melakukan pembahasan intensif untuk menyiapkan skema PK terhadap SNI benih tanaman pangan, termasuk SNI 6234:2024 Benih Kedelai.
Penyebarluasan Hasil Standardisasi
Ketua Tim Kerja Penyebarluasan Hasil Standardisasi Haryo Radianto, SIP, MSi mengoordinir pembahasan terkait penyebarluasan hasil standardisasi. Dalam diskusi dibahas aspek-aspek terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi (PID), kehumasan dan kepuasan masyarakat, serta layanan Perpustakaan.
BPSI Taka pada tahun 2024 telah menyabet status INFORMATIF untuk keterbukaan informasi publik. Demikian juga Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) BPSI Taka pada Semester I/2024 telah berstatus SANGAT BAIK. Prestasi yang telah diraih perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Tata kelola media informasi dan Perpustakaan mendapat perhatian besar dalam diskusi. Tim mengidentifikasi sejumlah prioritas perbaikan tata kelola media informasi dan Perpustakaan, termasuk di dalamnya perutinan tayangan informasi terkait tusi, perluasan akses informasi untuk kaum difabel, digitalisasi Perpustakaan, dan dukungan (glorifikasi/amplifikasi) terhadap program-program strategis Kementerian Pertanian (Kementan).
Sinergi Pemanfaatan Standardisasi
Sejalan dengan tugas yang diembannya, Ketua Tim Kerja Sinergi Pemanfaatan Standardisasi Nia R. Patriyawaty, SP, MPhil mengoordinir pembahasan terkait kerja sama dan sinergi pemanfaatan standardisasi, baik berupa layanan produk maupun layanan jasa. Dalam diskusi dikupas berbagai aspek terkait pengelolaan dan pemanfaatan layanan benih Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS), layanan laboratorium pengujian, dan kerja sama lainnya.
Stok benih sumber kedelai, kacang tanah, dan kacang hijau yang diproduksi dan dikelola UPBS BPSI Taka pada awal September 2024 sejumlah lebih dari 10 ton, untuk kelas benih penjenis (BS) dan benih dasar (BD). Adapun laboratorium pengujian BPSI Taka telah melayani lebih dari 3000 sampel analisis hingga akhir Agustus 2024. Produktivitas UPBS dan laboratorium pengujian yang relatif tinggi harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Kerja sama lisensi benih yang diselenggarakan BPSI Taka berkoordinasi dengan Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sebagai pengampu tusi kerja sama. Terdapat sejumlah isu yang dibahas terkait lisensi benih. Tim berupaya merumuskan strategi agar hak perlindungan varietas tanaman dapat didayagunakan maksimal tak hanya guna mendukung hilirisasi varietas unggul tanaman aneka kacang Kementan, namun juga meningkatkan kapasitas penangkar lokal.
Tindak Lanjut
Mengakhiri rangkaian kunker Ketua Kelompok PHSITP memaparkan hasil koordinasi di hadapan Tim BPSI Taka dan sejumlah rencana tindak lanjut telah dirancang, diantaranya diskusi lanjut dengan BSN untuk penyusunan skema PK SNI 6234:2024, studi tiru digitalisasi Perpustakaan dengan unit pelaksana teknis (UPT) terdekat, dan sosialisasi serta mediasi lisensi benih untuk penangkar lokal.