
Koordinasi Transformasi Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan
Transformasi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian dilakukan guna mendukung peran Kementerian Pertanian dalam meningkatkan hasil pertanian dan pemenuhan kebutuhan pangan Nasional serta menghadapi tantangan global.
Dalam rangka mensinergikan tugas dan fungsi yang baru, telah dilaksanakan koordinasi dengan seluruh pegawai lingkup Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan. Dalam sambutannya, Kepala Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan (Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc.) menekankan agar seluruh pegawai mendukung institusi ini karena mengemban tugas dan fungsi strategis, diantaranya akan melakukan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis rencana dan program terkait perekayasaan, perakitan, pengujian, serta penerapan pertanian modern.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan Dr. Nuning Argo Subekti, S.P., M.Sc. memaparkan transformasi kelembagaan Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian. Perubahan kelembagaan tersebut telah merubah core bisnis Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang meliputi Perekayasaan dan Perakitan Teknologi, Pengujian, Produksi Benih Sumber, Produksi Hasil Perakitan, Kerjasama, Penyebarluasan, Modernisasi, serta Perumusan, Pemeliharaan dan Penilaian Kesesuaian SNI
Sedangkan Ketua Kelompok Program dan Evaluasi Syarifah Aminah, S.P., M.Si. menyampaikan paparan mengenai Rincian Output (RO) dan Aktivitas baru dari Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan. Dimana Rincian Output yang dihasilkan meliputi Rekomendasi kebijakan terkait modernisasi pertanian; Perekayasaan dan Perakitan Teknologi Tanaman Pangan Modern; Pengujian; Produksi Benih Sumber; Produksi Hasil Perakitan; Rancangan Standar Instrumen Tanaman Pangan yang dihasilkan; Layanan Monitoring dan Evaluasi; serta Layanan Umum. Adapun aktivitas yang akan dihasilkan meliputi melakukan penyusunan rekomendasi kebijakan terkait modernisasi pertanian; Perakitan paket teknologi tanaman pangan (TKT akhir) siap diadopsi; Pengujian instrumen tanaman pangan (layanan pengujian); Kegiatan produksi benih sumber tanaman pangan kelas benih (inti, BS dan FS); Komersialisasi produk pertanian (benih, pupuk, pestisida dll) Perumusan SNI, pembentukan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LSPRO); serta monitoring dan evaluasi
Di akhir acara, Kepala Bagian Tata Usaha Happy Three Agustiwi, S.E., M.Si. menyampaikan hal-hal terkait jadwal libur dan cuti bersama Nyepi dan Idul Fitri dari tanggal 28 Maret – 7 April 2025. Dimana, mengingatkan pegawai mengenai timeline pengelolaan data kinerja pegawai, pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terkait kegiatan Optimasi Lahan (Oplah) serta pengamanan kantor selama libur dan cuti bersama.