• Jl. Merdeka No.147, Bogor 16111
  • (0251) 8331718
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Tanaman Pangan

Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan

Thumb
260 dilihat       22 Oktober 2024

Langkah Konkrit Operasionalkan Tiga SNI, PSITP Lakukan Konsolidasi Dengan Tiga Direktorat BSN

Mengawali hari pertama Kabinet Merah Putih, Periode 2024-2029 di masa pemerintahan baru Presiden Prabowo (21/10), PSI Tanaman Pangan melakukan konsolidasi penyusunan skema, identifikasi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) lingkup PSI Tanaman Pangan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan langkah-langkah operasional sebagai tindak lanjut pasca ditetapkannya 3 (tiga) SNI yang telah dihasilkan pada tahun 2023/2024 yaitu SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida, SNI 9248:2024 Uji adaptasi padi sawah, SNI 6234:2024 Benih Kedelai.

Kegiatan konsolidasi yang dilakukan dalam bentuk diskusi terfokus diselenggarakan di Aula Padi, PSI Tanaman Pangan dengan mengundang sejumlah narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) yaitu: Sugeng Raharjo, ST, Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi; Konny Sagala, S.Si, Direktur Sistem Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian; serta Eko Septriani, S.P., M.Agribus, Tim Kerja Fasilitasi Pelayanan Penilaian Kesesuaian, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian. Selain itu hadir pula dalam diskusi tersebut perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup PSI Tanaman Pangan beserta tim konseptor ketiga SNI dan perwakilan dari Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian.

Dr Nuning Argo Subekti SP, M.Si,  Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan, dalam pembingkaian diskusi menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan konkrit terkait penyusunan skema penilaian kesesuaian dari SNI yang telah dihasilkan serta mengidentifikasi LPK terkait. Lebih lanjut Nuning juga mengharapkan adanya masukan terkait pendampingan penerapan SNI oleh stakeholder. 

Dari diskusi intensif terpetakan beberapa poin penting yang dapat ditempuh dalam rangka penerapan/operasionalisasi ketiga SNI yang telah dihasilkan. Untuk tiap SNI dapat dilakukan identifikasi kebutuhan operasional sesuai dengan tipe dan kondisi kepentingan masing-masing SNI tersebut. 

SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida
SNI ini merupakan SNI Proses yang berkaitan erat dengan SNI Benih Jagung Hibrida, sehingga skema yang akan disusun dapat dibuat menjadi satu skema yang terintegrasi antara proses produksi dan produk benih jagung hibrida, atau dengan kata lain, kedua SNI tersebut menjadi persyaratan acuan. 

SNI 9248:2024 Uji Adaptasi Padi Sawah
SNI ini juga merupakan SNI Proses dan mengingat bahwa uji adaptasi padi sawah merupakan bagian dari proses pelepasan varietas (padi sawah), maka langkah tindak lanjut yang dapat dilakukan adalah menjadikan SNI tersebut sebagai acuan standar dalam regulasi pelepasan varietas padi sawah, sehingga tidak memerlukan skema penilaian kesesuaian tersendiri. 

SNI 6234:2024 Benih Kedelai
SNI ini merupakan kaji ulang SNI 6234:2015 Benih Kedelai. Skema penilaian kesesuaian untuk benih tanaman pangan sudah tertuang pada Pearturan BSN Nomor 4 Tahun 2021 akan tetapi belum mengakomodir perubahan-perubahan yang terdapat pada SNI 6234:2024, sehingga diperlukan revisi skema. 

Skema Penilaian Kesesuaian
Dalam penyusunan skema penilaian kesesuaian. UPT lingkup PSI Tanaman Pangan sebagai konseptor dari SNI terkait dapat berperan aktif memberikan masukan kepada BSN. Penyusunan skema harus memperhatikan sudut pandang kepentingan dari berbagai pihak, mulai dari konsumen, penerap SNI, pengambil kebijakan (termasuk di dalamnya Komite Teknis terkait dan konseptor SNI), dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kendala dalam penerapan SNI. Penilaian kesesuaiaan atas penerapan SNI membutuhkan sumberdaya yang perlu disiapkan dengan cermat, dan oleh karenanya skema penilaian kesesuaian harus memperhatikan kapasitas dan kemampuan dari penerap SNI dengan tanpa mengesampingkan aspek peningkatan daya saing produk yang di-SNI-kan dan perlindungan terhadap konsumen.

Kebutuhan LS-Pro dan Laboratorium Uji
Lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa (LS-Pro) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian kesesuaian penerapan SNI. Pembentukan LS-Pro pada UPT ataupun kerjasama dengan LS-Pro yang sudah ada saat ini dapat menjadi opsi berdasarkan potensi, kekuatan dan tusi dari UPT itu sendiri. BSN menekankan perihal kesesuaian tugas dan fungsi (tusi) dari UPT dengan kegiatan penilaian kesesuaian yang dilaksanakan. Peluang lain yang dapat dilakukan adalah penambahan ruang lingkup dari laboratorium pengujian yang sudah terakreditasi, disesuaikan dengan kebutuhan pengujian SNI yang telah dihasilkan. 

Penerapan SNI
Pendampingan penerapan SNI tidak cukup hanya berupa sosialisasi namun harus menyentuh aspek pembinaan penerap SNI. Perlu dikaji lebih cermat mengenai cost dan benefit penerapan SNI.

Prev Next

- Rudi Rahmawan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kumpulkan Petani Pengguna LKP, BRMPTP & IRRI Laksanakan Survey on Farmers’ Feedback di 8 Provinsi
    20 Mei 2025 - By Rudi Rahmawan
  • Thumb
    Hari Kebangkitan Nasional, BRMP TP Siap Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat
    20 Mei 2025 - By Ujang Suryadi
  • Thumb
    BRMP Tanaman Pangan Gelar Rakor di Kab. Melawi, Dorong Pencapaian Target LTT Padi
    30 Apr 2025 - By Ujang Suryadi
  • Thumb
    BRMP TP Gelar Rakor Pengelolaan Kerja Sama, Layanan, dan Penyebarluasan Hasil
    17 Apr 2025 - By Rudi Rahmawan
  • Thumb
    Kembali Bekerja Pasca Libur Idul Fitri, BRMPTP Gelar Silaturahmi Bersama Jajaran Pejabat Tinggi BRMP
    08 Apr 2025 - By Rudi Rahmawan

tags

BSIP Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bsip

Kontak

(0251) 8331718
(0251) 8312755
[email protected]

Jl. Merdeka No. 147
Kel. Menteng, Kec. Bogor Barat,
Kota Bogor, Jawa Barat - Indonesia 16111
www.tanamanpangan.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan. All Right Reserved