Pengawas Benih Tanaman PSITP Wakili BSIP Konsolidasi IPBTI dalam GPTPN IX Tahun 2024
Salah satu kegiatan penting yang dihelat dalam Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX (GPTPN IX) Tahun 2024 adalah Konsolidasi Ikatan Pengawas Benih Tanaman Indonesia (IPBTI). Digelar pada Sabtu (27/7) di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, konsolidasi dihadiri oleh hampir semua Pengurus Pusat IPBTI dan Perwakilan Daerah dari 34 Provinsi untuk periode pengurusan 2023-2028. Kepengurusan periode ini dinilai sangat ideal karena telah mencakup perwakilan dari Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang berada di Direktorat Perbenihan Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan, dan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Hadir sebagai pengurus pusat dan perwakilan PBT BSIP, Ketua Tim Kerja Sinergi Pemanfaatan Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan, Nia Romania Patriyawaty, S.P., M.Phil. mengikuti konsolidasi IPBTI dan seluruh rangkaian kegiatan GPTPN IX.
Dalam Konsolidasi IPBTI yang dilaksanakan secara hybrid juga dilaksanakan Kongres Luar Biasa IPBTI untuk penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPBTI. Dalam kesempatan Konsolidasi ini, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan, Gunawan, S.P., M.Si memberikan arahan agar organisasi profesi IPBTI bisa seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) atau organisasi profesi lainnya yang telah mapan, dimana Gunawan berharap IPBTI dapat menjadi rujukan untuk pengawasan dan pengawalan peredaran benih bermutu. Organisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk penguatan kinerja, pertukaran informasi antar PBT. Pada konsolidasi ini didapat beberapa kesepakatan yang perlu ditindaklanjuti segera yaitu perancangan jenjang Ahli Utama Pengawas Benih Tanaman dan penetapan besaran biaya pendaftaran serta iuran tahunan keanggotaan IPBTI.
Pada kesempatan penutupan GPTPN IX, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan mengukuhkan pengurus IPBTI periode 2023-2028. Gunawan percaya para pengurus akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi IPBTI yang mengedepankan pentingnya independensi, profesi, serta mengutamakan kepentingan anggota.