
Perkuat SDM, BSIP Gelar Temu Teknis Jabatan Fungsional
Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dibentuk sebagai kebutuhan organisasi di Kementerian Pertanian, antara lain dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing produk pertanian. Seiring dengan pembentukan BSIP, dibutuhkan jabatan fungsional yang mendukung tugas dan fungsi BSIP mencakup koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian. Untuk itu, Sekretariat BSIP menyelenggarakan Temu Teknis Jabatan Fungsional dengan tema “Penguatan Jabatan Fungsional Mendukung Layanan Manajemen Standardisasi Instrumen Pertanian” pada 29-31 Agustus 2023 di Mercure Hotel, Bandung.
Saat pembukaan, Kepala BSIP Prof. Dr. Fadjry Djufry menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan Temu Teknis tersebut. Ia pun berharap format kegiatan ke depan bisa lebih dipertajam dengan mengangkat topik-topik tertentu sesuai kebutuhan di bidang standardisasi instrumen pertanian. Lebih jauh, diingatkan juga olehnya untuk segera menyelesaikan beragam permasalahan yang ada terkait perpindahan jabatan. Di acara yang sama, Sekretaris BSIP Dr. Haris Syahbuddin, DEA melaporkan bahwa Temu Teknis Jabatan Fungsional yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti sekitar 420 peserta dari seluruh jabatan fungsional lingkup BSIP. Dalam usia BSIP yang baru setahun, masih banyak tantangan yang dihadapi para pejabat fungsional. Terutama dalam hal penyesuaian terhadap berbagai aturan baru serta dinamika organisasi.
Sementara itu, untuk lebih meningkatkan pemahaman dalam pengembangan karir jabatan fungsional, hadir narasumber KemenPAN-RB yang menyampaikan materi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional PNS. Sedangkan untuk lebih memperjelas penerapan peraturan tersebut, narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) memaparkan materi terkait Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Adapun narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan menyoroti perihal Rekomposisi Jabatan Fungsional Lingkup BSIP. Ketiga topik sangat menarik karena terkait dengan ruang lingkup tugas jabatan fungsional, penilaian kinerja, peta jabatan, dan distribusi jabatan fungsional. Satu hal yang pasti, penilaian kinerja pejabat fungsional tidak lagi melalui penilaian angka kredit melainkan berdasarkan penilaian kinerja atasan langsung.
Selama pertemuan, para pejabat fungsional berkesempatan sharing informasi terkait tugas, kinerja, dan kontribusinya terhadap pencapaian target organisasi melalui pemaparan 20 pemakalah terpilih dari 117 naskah yang diterima panitia dilanjutkan sesi diskusi yang sangat dinamis. Ke depan, peserta berharap dapat dibentuk Forum Komunikasi Pejabat Fungsional BSIP sebagai media komunikasi internal antarjabatan fungsional maupun eksternal ke para pemangku kepentingan serta peningkatan sinergi untuk mengatasi tantangan bersama dan memperkuat kolaborasi mewujudkan pertanian maju, mandiri, modern. (AM/HRY/NAS/Uje)