PSI Tanaman Pangan Ambil Bagian dalam Konsolidasi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik BSIP
Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan) ikut berpartisipasi dalam kegiatan evaluasi dan konsolidasi pengelolaan pelayanan informasi publik lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) yang diselenggarakan oleh Humas BSIP pada 21-23 Mei 2024 di Yogyakarta.
Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, yang juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Komunikasi Publik Imam Wahyudi, Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA, Dewan Pers Totok Suryanto, Staf Ahli Komisi Informasi Pusat, Pemimpin Redaksi MNC Group Yadi Hendriana, Kepala BSIP Yogyakarta Dr. Soeharsono, Ketua Kelompok Pengelolaan Informasi Publik Kementan, dan 80 orang petugas pengelola PPID lingkup BSIP.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Humas Kementan Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D, mengatakan bahwa layanan informasi publik sangat erat hubungannya dengan keterbukaan informasi publik. Oleh karenanya, sebagai badan publik wajib memberikan informasi kepada publik sehingga dapat memenuhi kepuasan publik terhadap pelayanan yang sudah diberikan.
Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Bidang Komunikasi Publik Imam Wahyudi mengemukakan, saat ini adalah golden time dimana merupakan waktu yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan prestasi guna mengembalikan citra Kementerian Pertanian kepada publik.
Sementara itu, Sekretaris BSIP Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA juga mengungkapkan bahwa salah satu bentuk komitmen BSIP adalah dengan dimasukkannya komitmen pimpinan dalam keterbukaan informasi publik pada pakta integritas.
Selama kegiatan berlangsung disampaikan berbagai materi terkait bidang kehumasan di antaranya, standar pengelolaan informasi publik, teknik copywriting media sosial instansi pemerintah, pengelolaan informasi publik menuju badan publik yang informatif, teknik pengambilan gambar berkualitas untuk konten media sosial, serta evaluasi SAQ dan penyiapan evidence pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2024.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi petugas pelayanan informasi publik dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Selain itu, PPID lingkup BSIP juga dapat memperoleh predikat informatif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik di tahun ini.