PSI Tanaman Pangan Gandeng BNN Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kerja
Dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan, dan penyebaran narkoba, Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSI Tanaman Pangan) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, dan Penyalahgunaan Bahaya Narkoba yang diikuti oleh seluruh pegawai lingkup PSI Tanaman Pangan secara daring dan luring dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor di Aula Padi Kantor Merdeka 147, Bogor, Kamis (12/09/2024).
Saat pembukaan, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan Dr. Ir. Priatna Sasmita, MSi mengatakan, narkoba merupakan salah satu bencana yang dapat menghancurkan bangsa terutama para generasi muda. Pencegahan tidak hanya menghindari tetapi juga harus tetap produktif, berperilaku hidup sehat dan terus meningkatkan kinerja. Pada sisi lain, ia juga mengemukakan beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh instansi untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba. Misalnya saja melalui pembentukan Satgas Anti Narkoba, test urine para pegawai, memberikan sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba, bekerja sama dengan BNN melakukan rehabilitasi kepada pegawai yang telah terpapar narkoba serta melalukan sosialisasi bahaya narkoba terhadap semua pegawai.
Sementara itu, Penyuluh Narkoba BNN Kabupaten Bogor Sutriyaningsih, S.Psi, dalam paparannya menyampaikan berbagai informasi seputar bahaya narkoba dan pencegahannya kepada seluruh pegawai lingkup PSI Tanaman Pangan. Salah satu isi paparannya adalah terkait pernyataan Presiden Joko Widodo tahun 2015 yang mengemukakan bahwa Indonesia darurat narkoba. Oleh karena itu, menurutnya masalah narkoba tidak dapat dipandang sebelah mata dan perlu mendapat perhatian lebih dalam mencegahnya. Peredaran narkoba dapat menjadi salah satu senjata yang digunakan suatu negara lain dalam proxy war, yang artinya perang menggunakan cara-cara halus untuk menghancurkan negara ini menggunakan pihak ketiga. Terlebih, dampak dari penggunaan narkoba ini sangat menghancurkan baik secara fisik (kesehatan dan penampilan menurun, mata kemerah-merahan, berkeringat secara berlebihan, batuk dan pilek yang berkepanjangan), psikis (sensitif, emosional, ketakutan yang luar biasa, berusaha menyakiti diri sendiri, selalu berkhayal), sosial maupun perilaku (menjadi pemalas, suka membuat keributan, emosional dan agresif, menurukan kemampuan otak berbicara, membaca) dan sebagainya.
Oleh karenanya, Sutriyaningsih menjelaskan, ada beberapa macam rehabilitasi yang biasa dilakukan oleh BNN dalam kasus narkoba ini. Yang pertama, rehabilitasi medis melalui detoksifikasi, intervensi medis, dan psikologis. Kedua, rehabilitasi sosial, dengan cara intervensi sosial, perubahan pola pikir, perubahan sikap dan perilaku. Adapun untuk pasca rehabilitasi yaitu pertahankan kepulihan, relapse prevention, produktivitas, penyatuan kembali dalam lingkungannya. Ia pun berharap agar seluruh pegawai dapat saling menjaga diri, keluarga, dan teman-teman agar terbebas dan dihindarkan dari pengaruh bahaya narkoba. Beberapa aktivitas yang direkomendasikan seperti mendekatkan diri kepada agama, mengadakan kegiatan yang positif, pemanfaatan media sosial sebagai wadah edukasi serta terus menyebarluaskan kampanye positif anti narkoba. SAY NO TO NARKOBA, Narkoba adalah Neraka, karena sama-sama diawali dengan huruf N dan diakhiri dengan huruf A.