
PSI Tanaman Pangan Laksanakan Monitoring Pendampingan Brigade Pangan Kabupaten Kayong Utara, Kalbar
Dalam rangka monitoring kesiapan Brigade Pangan di Kabupaten Kayong Utara, Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan Pertanian, Dr. Ir. Prihasto Setyanto, M.Sc., yang juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Satgas Swasembada Pangan untuk Provinsi Kalimantan Barat, melakukan kunjungan kerja pada 4-7 Februari 2025. Dalam kunjungan perdananya ini, Dr. Prihasto menyampaikan tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Brigade Pangan dalam upaya meningkatkan pengelolaan pertanian dan produksi pangan, khususnya padi. Ia menekankan bahwa tugas utama Brigade Pangan adalah meningkatkan Indeks Pertanaman, di mana lahan yang sebelumnya hanya ditanami satu kali setahun melalui program Optimalisasi Lahan Rawa (OPLA), diharapkan bisa ditanami dua hingga tiga kali dalam satu tahun, sehingga lahan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berdampak pada peningkatan produksi padi di wilayah tersebut.
Selain itu, Dr. Prihasto juga menjelaskan aturan penggunaan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih, dan sarana produksi pertanian (saprodi) yang diberikan kepada Brigade Pangan. Ia menegaskan bahwa alsintan boleh digunakan di lahan milik petani reguler dengan sistem sewa, sedangkan benih dan saprodi hanya boleh digunakan di lahan Brigade Pangan sesuai dengan peta Sistem Informasi Data (SID) yang telah ditetapkan, untuk menghindari masalah administratif di kemudian hari. Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi petani, mengingat sebagian besar petani saat ini berusia di atas 50 hingga 60 tahun. Oleh karena itu, Kementerian Pertanian telah menyiapkan alsintan modern secara gratis sebagai modal awal bagi para petani muda di Brigade Pangan agar mereka dapat bekerja lebih cepat dan efisien.
Dalam kunjungannya, Dr. Prihasto didampingi oleh tim Swasembada Pangan dari Pusat Standardisasi Instrumen (PSI) Tanaman Pangan serta sejumlah pejabat setempat, antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Ir. Maluru Nursalam, MM, Komisi 3 DPRD Kabupaten Kayong Utara, Wakil Koordinator Pelaksana Satgas Swasembada Pangan Provinsi Kalimantan Barat, Kolonel Arh. Riksawan Ardhianto, S.I.P., Kepala Balai Proteksi Tanaman Perkebunan, Pj. Wilayah 1 Provinsi Kalimantan Barat, Andi Faisal, SP, MP, Pasiter Kodim 1203/Ketapang, Kapten Inf. Andri Fitri, Kepala Bidang Penyuluhan, Fathul, SP, MP, dan Kepala Bidang PSP Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kayong Utara, Novanda Scorpian, SP.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 654/KPTS/OT.050/M/11/2024 tentang Satuan Tugas Swasembada Pangan di Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Kayong Utara menjadi salah satu daerah prioritas dengan target luas tanam 1.552 hektare di lahan OPLA untuk tiga kali tanam dalam setahun. Penanggung jawab untuk Kabupaten Kayong Utara adalah Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan yang dipimpin oleh Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc. Dengan adanya Brigade Pangan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan swasembada pangan di Kabupaten Kayong Utara dapat terwujud demi ketahanan pangan nasional. (Uje/BP/NAS)