PSI Tanaman Pangan Paparkan Peran dan Komitmen BSIP untuk Perbenihan Nasional
Masih dalam rangkaian kegiatan Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan Nasional IX yang diselenggarakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihelat Sarasehan Antisipasi Kebutuhan dan Penyediaan Benih Tanaman Pangan pada Senin (29/07) yang diikuti oleh berbagai kalangan seperti Pemerintah Pusat dan Daerah, peneliti, akademisi, produsen benih, asosiasi perbenihan, pelaku industri perbenihan, pihak swasta, petani, penyuluh, Pengawas Benih Tanaman dan pelaku usaha pertanian lainnya. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari Direktorat Perbenihan, Direktorat Pangan dan Pertanian – Bappenas, Direktorat Jenderal Anggaran – Kementerian Keuangan, Direktorat Serealia, Direktorat Aneka Kacang, serta PSI Tanaman Pangan.
Sarasehan dibuka secara resmi oleh Direktur Perbenihan, Gunawan, S.P., M.Si yang juga bertindak sebagai moderator. Dalam kesempatan ini Gunawan menyampaikan Overview Perbenihan Tanaman Pangan Masa Kini dan Masa Depan. Mewakili PSI Tanaman Pangan, Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PHSITP), Dr. Nuning Argo Subekti, S.P., M.Sc., memaparkan materi mengenai “Ketersediaan Benih Sumber Tanaman Pangan: Benih Penjenis/BS”.
Nuning menyampaikan bahwa pasca transformasi kelembagaan, PSI Tanaman Pangan beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dikoordinirnya tetap melaksanakan produksi benih sumber tanaman pangan untuk kelas benih penjenis (BS, label kuning) dan benih dasar (BD, label putih) dari varietas-varietas unggul milik Kementerian Pertanian. Secara periodik PSI Tanaman Pangan menyampaikan update ketersediaan stok benih tersebut kepada publik melalui berbagai media informasi institusi. Penyediaan benih sumber kelas BS memegang peran penting dalam sistem perbenihan nasional karena dari kelas benih inilah diproduksi turunan kelas-kelas benih berikutnya hingga ke benih pokok (BP, label ungu) dan benih sebar (BR, label biru) yang digunakan petani. Gangguan penyediaan benih sumber, khususnya BS, dapat dipastikan akan berdampak besar terhadap pencapaian target produksi Nasional, oleh karenanya tata kelola perbenihan harus menjadi prioritas untuk terus diperbaiki, pungkas Nuning.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga sejumlah materi terkait Penyediaan Benih Tanaman Pangan dalam RPJMN 2025-2029, Kebijakan Fiskal Perbenihan Mendukung Swasembada Pangan, Kebutuhan Benih Serealia: Proyeksi Kebutuhan 2025-2026, dan Kebutuhan Benih Akabi: Proyeksi Kebutuhan 2025-2026.