PSI Tanaman Pangan Sukses Gelar Rapat Konsensus untuk Penyusunan RSNI Benih Jagung dan Padi Sehat
PSI Tanaman Pangan sebagai Sekretariat Komtek 65-11 Tanaman gelar rapat konsensus di akhir tahun 2024 memfinalkan dua Rancangan SNI (RSNI) yaitu RSNI Benih Jagung Bersari Bebas dan RSNI Produksi Benih Padi Sehat. Bertempat di Aula Padi, PSI Tanaman Pangan, Bogor, Jawa Barat pada 9-10 Desember 2024, kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 2/3 anggota Komtek, yang merupakan syarat sah dilaksanakannya rapat konsensus, serta diikuti oleh peserta baik secara daring maupun luring. Peserta rapat terdiri dari konseptor RSNI, anggota Komtek, dan perwakilan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Rapat dibuka oleh Kepala PSI Tanaman Pangan, Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati, M.Sc, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat mendukung program strategis kementerian yang berfokus pada swasembada pangan, khususnya untuk komoditas padi dan jagung. Menurut Dr. Ladiyani, penerbitan SNI untuk benih padi dan jagung menjadi langkah penting dalam menyediakan benih bermutu dan terstandar, mengingat benih merupakan faktor utama dalam peningkatan produksi tanaman pangan.
Rapat konsensus yang dipimpin langsung oleh Ketua Komtek 65-11 Tanaman Pangan Batara Siagian, SP M.AB ini membahas tindak lanjut perbaikan kedua dokumen RSNI dari rapat teknis sebelumnya. RSNI Benih Jagung Bersari Bebas merupakan revisi dari standar yang telah ada. Penyusunan revisi ini diajukan oleh Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia (BPSI Taser) yang mencakup beberapa perubahan penting, antara lain penyesuaian ruang lingkup, istilah dan definisi, serta persyaratan mutu. Selain itu, ada penambahan pasal acuan normatif, klasifikasi, dan metode uji, serta penghapusan pasal pemeriksaan lapang.
Sementara itu, RSNI Produksi Benih Padi Sehat merupakan standar baru yang disusun oleh Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Padi (BBPSIP Padi). Diharapkan, penerbitan RSNI ini dapat menjadi acuan untuk memproduksi benih padi sehat dan mengurangi penyebaran patogen tular benih di lapangan. Kedua RSNI tersebut telah disepakati dalam rapat konsensus untuk diajukan dalam jajak pendapat publik, sebagai bagian dari proses penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Penyusunan SNI ini mengikuti prinsip-prinsip dasar yang telah ditetapkan, antara lain memperoleh keberterimaan yang luas di kalangan para stakeholder, serta memenuhi prinsip WTO Code of Good Practice yang meliputi keterbukaan, transparansi, konsensus, dan tidak memihak. SNI ini juga dirancang agar efektif, relevan, koheren, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Di akhir rapat, Ketua Komtek 65-11 Tanaman Pangan, Batara Siagian, SP, M.AB, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua RSNI tersebut. Ia juga mengingatkan agar segera dilakukan perbaikan berdasarkan hasil rapat, sebelum kedua RSNI tersebut diproses lebih lanjut ke BSN untuk ditetapkan sebagai SNI.