PSITP Mengakhiri Rangkaian Konsolidasi PHS Bersama Satker Lingkupnya di BPSI TASER dan LPSI TABI
Mengakhiri rangkaian konsolidasi pengelolaan hasil standardisasi bersama satker lingkupnya, PSITP melakukan kunjungan ke Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia (BPSI TASER) dan Loka Pengujian Standar Instrumen Tanaman Aneka Umbi (LPSI TABI), di Maros dan Sidrap, Sulawesi Selatan (6-9/10). Masih dikawal oleh Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PHSITP), kegiatan ini bertujuan untuk melakukan updating potensi, tata kelola, dan permasalahan; identifikasi kebutuhan dan skala prioritas; serta perancangan pola kerja koordinasi, target, dan strategi atas fungsi-fungsi yang diselenggarakan PSITP terkait pengelolaan hasil standardisasi instrumen tanaman serealia dan aneka umbi.
Ketua Kelompok PHSITP Dr. Nuning Argo Subekti, SP, MSc dalam laporan awal kunjungan menyampaikan kepada Kepala BPSI TASER dan LPSI TABI bahwa konsolidasi terfokus pada tiga topik utama, yakni penyelenggaraan sistem jaminan mutu, penyebarluasan hasil standardisasi, dan sinergi pemanfaatan standardisasi. Turut serta dalam rombongan kedua Ketua Tim Kerja yang berada di bawah Kelompok PHSITP serta sejumlah anggota tim yang terdiri atas pejabat fungsional Analis Standardisasi dan Pranata Humas.
Diskusi intensif terkait penyelenggaraan sistem jaminan mutu dikoordinir oleh Bhakti Priatmojo, SP, MSi. Dalam diskusi di BPSI TASER dibahas mengenai tindak lanjut yang harus dilakukan pasca penetapan SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Serupa dengan situasi yang dihadapi BBPSI Padi terkait penerapan SNI SNI 9248:2024 Uji Adaptasi Padi Sawah, diperlukan langkah segera untuk membantu BSN menyiapkan payung regulasi yang diperlukan. Hal ini mengingat bahwa PBSN No. 4 Tahun 2024 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Produk Tanaman dan Turunannya sebagai revisi atas PBSN No. 4 Tahun 2023, PBSN No. 4 Tahun 2022, dan PBSN No. 4 Tahun 2021 tidak mengatur mengenai Proses, sementara SNI 9283:2023 sebagaimana SNI 9248:2024 merupakan standar Proses.
Kepala BPSI TASER Dr. Amin Nur, SP, MSi menyambut positif inisiatif “jemput bola” yang dilakukan PSITP kepada BSN untuk mempercepat proses penerapan SNI yang telah dihasilkan. Tak hanya itu, Amin juga telah merancang strategi yang akan ditempuh dalam rangka mendorong penerapan SNI tersebut, salah satunya dengan menjadikan SNI tersebut standar acuan dalam regulasi lisensi produksi benih varietas rilisan Balitbangtan/BSIP.
Akan halnya terkait RSNI Produksi Benih Ubi Kayu yang tahun ini diusulkan oleh LPSI TABI, RSNI tersebut telah memasuki mencapai konsensus dan siap masuk ke tahap selanjutnya yakni jajak pendapat. RSNI tersebut serupa dengan SNI 9283:2023 dan SNI 9248:2024 adalah standar untuk Proses, dan oleh karenanya proses penyiapan regulasi skema penerapannya sama. Hal ini memberikan secercah harapan bahwa tahun depan penyiapan regulasi skema penerapan untuk SNI Produksi Benih Ubi Kayu akan dapat dipercepat prosesnya.
Tim di kedua UPT juga melakukan upaya-upaya intensif perluasan ruang lingkup penilaian kesesuaian, utamanya terkait penambahan akreditasi ruang lingkup laboratorium pengujian. BPSI TASER melihat peluang terbuka lebar untuk bekerja sama dengan LSPro terakreditasi untuk sertifikasi produksi benih jagung hibrida. Selain itu BPSI TASER juga berpotensi menjadi laboratorium pengujian rujukan untuk komoditas tanaman pangan di wilayah Sulsel dan sekitarnya, tak hanya untuk komoditas serealia yang diampunya namun memungkinkan juga untuk mengakomodir komoditas tanaman pangan lainnya, seperti padi. Adapun laboratorium pengujian yang berada di LPSI TABI tengah berproses untuk pengajuan akreditasi. Ruang lingkup pengujian yang diusulkan disesuaikan dengan potensi sarana prasarana yang telah ada saat ini yaitu untuk pengujian kadar air benih/umbi serta pengujian organisme pengganggu tanaman, khususnya virus dan cendawan.
Ketua Tim Kerja Penyebarluasan Hasil Standardisasi Haryo Radianto, SIP, MSi mengoordinir pembahasan terkait penyebarluasan hasil standardisasi. Dalam diskusi dibahas aspek-aspek terkait pengelolaan informasi dan dokumentasi (PID), kehumasan dan kepuasan masyarakat, serta layanan Perpustakaan.
BPSI TASER dan LPSI TABI pada tahun 2024 berturut-turut telah menyabet status MENUJU INFORMATIF dan CUKUP INFORMATIF untuk keterbukaan informasi publik. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kedua satker telah berstatus SANGAT BAIK. Prestasi yang telah diraih perlu terus ditingkatkan. Tahun 2025 kedua satker mentargetkan diri dapat meraih predikat INFORMATIF untuk keterbukaan informasi publik dan IKM dipertahankan SANGAT BAIK.
Tata kelola media informasi dan Perpustakaan mendapat perhatian besar dalam diskusi. Tim mengidentifikasi sejumlah prioritas perbaikan tata kelola media informasi dan Perpustakaan, termasuk di dalamnya perutinan tayangan informasi terkait tusi, digitalisasi Perpustakaan, dan dukungan (glorifikasi/amplifikasi) terhadap program-program strategis Kementerian Pertanian (Kementan).
Sejalan dengan tugas yang diembannya, Ketua Tim Kerja Sinergi Pemanfaatan Standardisasi Nia R. Patriyawaty, SP, MPhil mengoordinir pembahasan terkait kerja sama dan sinergi pemanfaatan standardisasi, baik berupa layanan produk maupun layanan jasa. Dalam diskusi dikupas berbagai aspek terkait pengelolaan dan pemanfaatan layanan benih Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS), layanan laboratorium pengujian, dan kerja sama lainnya.
Benih sumber serealia yang diproduksi dan dikelola UPBS BPSI TASER hingga minggu pertama Oktober 2024 sejumlah 8,02 ton. Adapun laboratorium pengujian BPSI TASER telah melayani 494 sampel analisis sejak Januari hingga akhir September 2024. Sementara itu, LPSI TABI hingga saat ini telah memproduksi 70.000 stek benih/bibit sumber ubi kayu yang diproduksi untuk memenuhi pesanan mitra (Dinas Pertanian Kabupaten Buton Selatan). Adapun layanan pengujian pada laboratorium LPSI TABI sejak 2024 belum menerima sampel uji yang masuk dikarenakan LPSI TABI tengah melakukan penyesuaian terhadap Tusi baru yang diembannya. Akselerasi kinerja UPBS dan laboratorium pengujian LPSI TABI menjadi pekerjaan rumah yang harus serius digarap kedepan, demikian pula produktivitas UPBS dan laboratorium uji pada BPSI TASER harus terus ditingkatkan.
Sebagaimana pada unit kerja/unit pelaksana teknis (UK/UPT) lainnya di lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP), kerja sama yang diselenggarakan BPSI TASER dengan berbagai pemangku kepentingan dilaksanakan secara koordinatif dengan Sekretariat Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sebagai pengampu tusi kerja sama.
Terdapat sejumlah isu yang dibahas terkait kerja sama, salah satunya yang cukup intens adalah perihal kerja sama pengujian standar. Sebagai UPT yang memiliki kredibilitas dan terpercaya kehandalannya sejak kala masih mengampu tusi penelitian, BPSI TASER menjadi lembaga rujukan dan mitra strategis bagi berbagai pihak yang berkepentingan melakukan pengujian standar, seperti misalnya para perakit varietas unggul dari Perusahaan Multi-Nasional, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Riset. BSIP perlu mengupayakan komunikasi intensif kepada Kementerian/Lembaga terkait agar payung regulasi layanan pengujian standar segera terbit dan dapat dipedomani. Kedepan diharapkan dengan adanya regulasi yang sesuai maka layanan tersebut dapat dilakukan dengan lebih mudah tanpa harus melalui mekanisme kerja sama yang relatif panjang birokrasinya.
Sementara itu, LPSI TABI juga telah mulai mendapatkan penawaran kerja sama dari sejumlah pihak. Peluang ini harus dimanfaatkan untuk semakin meningkatkan rekognisi atas eksistensi dan kinerja LPSI TABI di mata publik.
Mengakhiri rangkaian kegiatan, Ketua Kelompok PHSITP memaparkan hasil koordinasi di hadapan Tim kedua satker dan sejumlah rencana tindak lanjut telah dirancang, diantaranya diskusi lanjut dengan BSN untuk penyusunan skema penilaian kesesuaian SNI 9283:2023, peningkatan tata kelola kehumasan, digitalisasi Perpustakaan, dan pengawalan aspirasi BPSI TASER terkait regulasi kerja sama dan layanan penilaian kesesuaian.